PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP XII DI BULAN DESEMBER TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP XI DI BULAN NOVEMBER TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP X DI BULAN OKTOBER TAHUN 2025
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026
REMBUG STUNTING DI DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP IX DI BULAN SEPTEMBER TAHUN 2025
PEMBANGUNAN CUBANG MILIK DESA DI BANJAR DINAS KUTA DALEM TAHUN 2025
KEGIATAN PEMBANGUNAN SENDERAN BANJAR MUNDUK LAMPAH DESA SUKAWANA TAHUN ANGGARAN 2025
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BANJAR PAKETAN DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BANJAR LATENG DESA SUKAWANA TAHUN 2025
Artikel Terkini
-
Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
Dahulu kala di kaki Gunung Wangun Urip hidup seorang gadis yang selama hidupnya belum menikah, karena perempuan tersebut belum menikah perempuan itu dikenal dengan nama Daa Tua, yang artinya Gadis Tua, dia hidup di sekitar hutan dan karena dihuni oleh gadis tua, hutan sekitar itupun disebut dengan nama Tanah Daa, di tempat inilah perempuan itu menetap serta pekerjaannya adalah merabas hutan, jika hutan sudah dibersihkan dan layak ditanami maka perempuan itu menanaminya dengan tanaman bawang putih atau kesuna, itulah pekerjaannya tiap saat, ...
-
Struktur Organisasi LPM Desa Susut ...
-
Om Swastyastu,
Selamat Datang kami ucapkan kepada Bapak/Ibu/Sdr./i semua yang telah berkunjung ke website resmi Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Website ini kami kembangkan memanfaatkan platform OpenSID. Sebagai media komunikasi dengan masyarakat, baik warga Desa Sukawana, maupun semua kalangan yang berkepentingan dengan desa.
Sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kami berharap website ini bisa menjadi media yang menjembatani antara Pemerintah Desa, Masyarakat ...
-
Visi dan Misi Desa Sukawana
Visi Desa Sukawana
“Mewujudkan masyarakat Desa Sukawana yang adil, jujur, dan sejahtera, dengan tetap berusaha mensejajarkan kemampuan diri dengan lingkungan sekitarnya bersama masyarakat serta memperdayakan potensi Desa yang ada”
Misi Desa Sukawana
Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan utama dan kebutuhan desa, maka ditetapkan Misi Desa Sukawana sebagai berikut :
Meningkatkan ketakwaan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dengan berlandaskan konsep Tri Hita ...
-
ORGANISASI PERANGKAT DESA SUKAWANA
...
-
TUGAS PKK
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang ...
-
Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sukawana
Ketua ...