MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT ) DD TAHAP V DI BULAN MEI TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DD TAHAP IV BULAN APRIL DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DD TAHAP I,II,III DI BULAN MARAET DESA SUKAWANA TAHUN 2025
PEMASANGAN BALIHO REALISASI PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN APBDES TAHUN 2025
BULAN BAHASA BALI DENGAN TEMA JAGAT KERTI JAGRA HITA SAMASTA TAHUN 2025
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES TAHUN 2024
PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT ) DD DESA SUKAWANA BULAN DESEMBER TAHAP XII TAHUN 2024
PEMBINAAN 10 PROGRAM POKOK PKK TAHUN ANGGARAN 2024
PELATIHAN KELOMPOK TANI SUBAK ABIAN PUJUNG SARI TAHUN 2024
perpustakaan-online
-
Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...